Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah

Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro pada Jumat, tanggal 22 April 2016 di Jakarta.

Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah ini merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan I (pertama) Pemerintah, Bank Indonesia dan OJK. Nota Kesepahaman ini diperlukan untuk menjadi dasar bagi pelaksanaan kerja sama dan koordinasi yang lebih solid dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan peran daerah yang semakin penting dalam perekonomian nasional sejak kebijakan desentralisasi daerah digulirkan pada tahun 1999. Peran daerah juga semakin strategis dengan terus meningkatnya jumlah alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang mendekati anggaran belanja Kementerian/Lembaga. Sinergi antara Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan diharapkan dapat mengoptimalkan peran Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan penguatan pengelolaan keuangan di daerah.

Ruang lingkup kerjasama yang diatur dalam Nota Kesepahaman difokuskan pada tiga kegiatan strategis. Pertama, sinkronisasi dan sinergi kebijakan dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah melalui percepatan implementasi program reformasi struktural. Kedua, pertukaran data dan informasi serta analisis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Ketiga, pembentukan Forum Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Daerah (Forum KEKD). Melalui forum tersebut, berbagai isu strategis yang terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan daerah akan dibahas untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan atau arahan-arahan strategis bagi kepentingan daerah. Di samping itu, Forum KEKD tersebut diharapkan dapat lebih mengintegrasikan berbagai forum, kegiatan dan inisiatif terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan di daerah yang selama ini telah berjalan dengan baik.

Nota Kesepahaman ini mengatur peran strategis dari masing-masing lembaga dalam mendukung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Bank Indonesia berperan dalam (i) menyediakan data dan informasi serta analisis terkait dengan kondisi makroekonomi nasional dan daerah, dan (ii) menyediakan kajian strategis, pembahasan isu strategis dan usulan rekomendasi. Kementerian Dalam Negeri berperan (i) melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah serta mengoordinasikan pelaksanaan urusan di bidang pemerintahan, (ii) mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan. Sementara itu, Kementerian Keuangan berperan (i) menyediakan data dan informasi serta analisis terkait dengan kebijakan fiskal, (ii) menyediakan analisis dan kajian strategis, dan (iii) usulan rekomendasi kebijakan terkait efektivitas kebijakan fiskal.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang optimal bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ekonomi dan keuangan di daerah. Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan yang baik akan mampu mewujudkan pengelolaan fiskal daerah yang semakin sehat dan berkelanjutan serta mempercepat penyerapan anggaran daerah untuk proyek-proyek infrastruktur. Berbagai kendala dan hambatan dalam penyerapan anggaran yang terjadi selama ini diharapkan dapat diminimalkan. Selain itu, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan diharapkan dapat mendorong upaya perbaikan iklim usaha dan investasi daerah, peningkatan ekspor, percepatan program hilirisasi industri, serta penyelenggaraan sistem pembayaran yang aman, handal, dan efisien guna mendukung kelancaran transaksi keuangan pemerintah dan non-pemerintah. Manfaat penting lainnya yang dapat diperoleh dari kerjasama ini adalah terkait dengan penguatan aspek perencanaan dan pengembangan ekonomi daerah. Hal ini dapat dicapai melalui kegiatan pertukaran data dan informasi serta analisis ekonomi regional. Analisis perekonomian daerah yang komprehensif dalam bentuk Kajian Ekonomi Keuangan Regional (KEKR) oleh Bank Indonesia dan Kajian Fiskal Regional (KFR) oleh Kementerian Keuangan akan menjadi masukan penting dalam perencanaan pembangunan ekonomi di daerah. Kajian regional dari Bank Indonesia tersebut telah dilengkapi dengan pendekatan model makro spasial REMBI (Regional Macroeconomic Model of Bank Indonesia), analisis Growth Diagnostic, serta dukungan survei dan database ekonomi daerah yang lengkap.

 

sumber

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s