Thursday, 4/14/2016 ( Bisnis Indonesia- Bisnis Indonesia )
“Pemerintah merespons positif rencana Bank Indonesia untuk mengubah acuan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi reverse repo SUN satu pekan.
Keputusan tersebut dinilai bisa membuat instrumen utama bank sentral menjadi lebih efektif sekaligus berpeluang mempercepat penurunan suku bunga perbankan. Namun, BI dianggap perlu melakukan sosialisasi secara masif diiringi dengan koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pasalnya, patokan tingkat bunga yang diciptakan kedua lembaga ini mengacu pada BI Rate.”